Abu-Abu, Mahasiswa Asal Bengkayang Tak Tahu Ada Asrama Mahasiswa Di Yogyakarta


Asrama mahasiswa asal Bengkayang di Yogyakarta (Tim/Borneotribun)

Borneotribun Bengkayang, Kalbar - Beberapa mahasiswa asal kabupaten Bengkayang yang tergabung di dalam Forum Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkayang – Yogyakarta (FPMKB) yang kini sedang mengenyam pendidikan di Yogyakarta merawat bangunan mewah milik pemerintah daerah kabupaten Bengkayang di Yogyakarta.

Berawal dari mahasiswa yang tidak memilik tempat sebagai sekretariat organisasi mahasiswa daerah maupun tempat untuk menyimpan berbagai peralatan dan barang barang inventaris, bertepatan dengan itu kemudian mahasiswa mendapat kabar bahwa ada bangunan milik pemerintah daerah kabupaten Bengkayang di Yogyakarta yang tidak berpenghuni.

Bangunan tersebut tepat berada di jalan kaliurang KM 14,5, Dusun Kroco, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Setelah mendapat kabar tersebut beberapa mahasiswa berinisiatif menyambangi bangunan tersebut untuk memastikan bahwa bangunan tersebut benar-benar milik pemerintah daerah kabupaten Bengkayang.

Menurut keterangan ketua FPMKB berinisial TEC, saat pertama kali mendatangi bangunan tersebut pada bulan Juli 2021, mahasiswa mendapatkan bahwa bangunan tersebut dalam keadaan kotor dan tidak berpenghuni.

Kepastian bahwa benar bangunan tersebut milik pemerintah daerah kabupaten Bengkayang di perkuat karena adanya Plang tepat di depan gang jalan menuju bangunan tersebut bertuliskan “Asrama Mahasiswa Bengkayang Kalimantan Barat”.

Bangunan Asrama Mahasiswa Bengkayang di Yogyakarta (Tim/Borneotribun)


Namun mahasiswa sangat menyesalkan mengapa pemerintah daerah kabupaten Bengkayang waktu itu mengadakan bangunan semegah itu yang di klaim sebagai “Asrama Mahasiswa” tetapi sangat jauh dari pusat pembelajaran dan pendidikan namun cenderung lebih dekat dengan tempat-tempat wisata, dan dari segi konstruksi bangunannya sangat tidak layak bila akan dijadikan sebagai “Asrama Mahasiswa”. 

Namun karena tidak adanya sekretariat forum organisasi daerah maupun tempat untuk menyimpan peralatan dan barang barang inventaris, serta adanya tuntutan moril sebagai putra-putri daerah, maka beberapa mahasiswa yang tergabung di dalam Forum Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkayang-Yogyakarta (FPMKB) berinisiatif merawat bangunan tersebut.

Karena melihat adanya kejanggalan-kejanggalan, beberapa mahasiswa yang tergabung di dalam Forum Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkayang – Yogyakarta (FPMKB) kemudian mencari informasi tentang bangunan tersebut.

Dari beberapa infomasi yang didapat dari para alumni mahasiswa yang mengenyam pendidikan di Yogyakarta, diprediksi bahwa pertama kali bangunan tersebut diadakan sekitar tahun 2007-2010.

Menurut beberapa keterangan yang didapat dalam mengadakan bangunan tersebut, pemerintah daerah kabupaten Bengkayang pada waktu itu sama sekali tidak pernah meminta persetujuan atau memberitahukan kepada mahasiswa aktif di tahun tersebut bahwa akan diadakan “Asrama Mahasiswa” di sana (jalan Kaliurang KM 14,5, dusun Kroco, Sukoharji, Ngagik, Sleman, Yogyakarta).

Menurut keterangan KA sebagai ketua FPMKB Yogyakarta tahun 2006/2007 bahwa beliau sama sekali tidak pernah diminta persetujuan atau diberitahukan oleh pemerintah daerah kabupaten Bengkayang waktu itu bila akan diadakannya “Asrama Mahasiswa”.

Keterangaan yang sama juga diungkapkan OR sebagai ketua FPMKB – Yogyakarta tahun 2007/2008 - 2008/2009 bahwa beliaupun sama sekali tidak pernah diminta persetujuan dan diberitahukan akan diadakannya “Asrama Mahasiswa” tersebut.

Keterangan lebih lanjut dari mahaiswa angkatan 2008-2010 asal Bengkayang di Yogyakarta dengan inisial R dan AA bahwa mereka pun sama sekali tidak pernah diminta persetujuan atau diberitahukan bahwa akan diadakannya “Asrama Mahasiswa” untuk pelajar dan mahasiswa kabupaten Bengkayang di Yogyakarta.

Dari beberapa informasi yang telah didapat oleh mahasiswa yang tergabung di dalam Forum Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkayang - Yogyakarta (FPMKB), mahasiswa sangat menyesalkan bila dalam mengadakan “Asrama Mahasiswa” pemerintah daerah kabupaten Bengkayang pada waktu itu tidak melibatkan mahasiswa-mahasiswi secara langsung, sehingga apa yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten Bengkayang pada saat itu terkesan tidak tepat sasaran dan tidak jelas peruntukannya, yang kemudian menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan oleh mahasiswa maupun pemerintah daerah kabupaten Bengkayang seperti lokasi bangunan yang tidak strategis jauh dari pusat pembelajaran dan pendidikan, konstruksi bangunan yang tidak selayaknya asrama, dan sehingga mengakibatkan bangunan tersebut tidak berpenghuni dan terbengkalai begitu saja.

Mahasiswa yang tergabung di dalam Forum Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkayang di Yogyakarta (FPMKB) meminta perintah daerah kabupaten Bengkayang saat ini untuk memperhatikan dengan serius hal ini dan segera menindaklanjuti permasalahan ini agar berita yang beredar tentang bangunan yang diklaim sebagai “Asrama Mahasiswa” yang sempat terbengkalai ini tidak menjadi isu liar di kalangan mahasiswa kabupaten Bengkayang di Yogyakarta dan di kalangan masyarakat luas terkhusus masyarakat kabupaten Bengkayang, serta untuk mengadakan “Asrama Mahasiswa” yang lebih baik dengan lokasi yang strategis dan konstruksi bangunan yang lebih layak untuk para pelajar dan mahasiswa asal kabupaten Bengkayang di Yogyakarta sebagai wadah berorganisasi dan mengembangkan diri sebagai agen perubahan untuk kabupaten Bengkayang di masa yang akan datang.


Reporter : Rinto Andreas
Editor      : R. Hermanto 
Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini