Pemkab Bengkayang Bentuk 37 Desa Bersih Narkoba

Pemkab Bengkayang Bentuk 37 Desa Bersih Narkoba.
BENGKAYANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat saat ini telah membentuk 37 desa bersih narkoba (bersinar) sebagai langkah nyata dan andil dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Hingga saat ini sudah 37 desa bersinar dari 122 yang ada di Kabupaten Bengkayang hingga 2023. Itu bentuk nyata dan komitmen Pemkab Bengkayang untuk memberantas narkoba. Target tahun depan sisanya 87 desa,” ujar Kabid Kesbangpol Kabupaten Bengkayang, Paping, saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa dibentuknya desa bersinar untuk memerangi narkoba melalui pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah pedesaan. Menurutnya desa mempunyai kewenangan dalam membina masyarakat secara langsung.

"Kemudian desa dapat melakukan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di desa agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan tentram di desa. Kami mengharapkan dukungan dan komitmen semua pihak dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Selain itu, perlu adanya sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait dampak dan bahaya dari narkoba," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang Teguh Nugroho menerangkan dalam memberantas narkoba pihaknya sedang mencoba membangun sebuah sistem pencegahan dan konsep bagaimana caranya seseorang takut untuk mengedarkan narkoba untuk masuk ke Kabupaten Bengkayang.

“Artinya kalau hanya fokus melakukan pengungkapan kasus narkoba, itu bukan merupakan solusi,” kata Teguh.

Ia juga menyatakan bahwa saat ini di jajaran Polsek sedang melaksanakan razia barang-barang yang masuk dari Negara Malaysia sebagai upaya pencegahan adanya peredaran narkoba. Ia meminta para Camat dapat berkolaborasi bersama Kapolsek untuk melakukan razia.

“Kejahatan Narkotika ini merupakan kejahatan transnasional crime. Semoga dengan adanya program desa bersinar diharapkan Kabupaten Bengkayang bisa bebas dan bersih dari Narkoba. Kami berkomitmen terkait pencegahan dan pemberantasan Narkoba untuk mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang bersih dan bebas dari Narkoba,” tegas Teguh. (**)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pemkab Bengkayang Bentuk 37 Desa Bersih Narkoba, Link: https://www.borneotribun.com/2023/10/pemkab-bengkayang-bentuk-37-desa-bersih.html
Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini