Tilap Uang Negara Milyaran Rupiah, Proyek Long Storage Di Duga Asal-Asalan


Proyek Long Storage (Rinto Andreas/Borneotribun)

Borneotribun Sambas, Kalbar - Proyek Pembangunan di setiap daerah tentu sangatlah diperlukan dan sangat diharapkan semua lapisan masyarakat dan sesuai dengan besarnya Anggaran yang diperuntukkan pada setiap pekerjaan pada setiap proyek yang direalisasikan, Jumat (08/07/2022).

Proyek Rehabilitasi Peningkatan Fungsi Jaringan Irigasi Rawa ( Kebun Jeruk ) menelan besarnya Anggaran hingga Milliaran Rupiah, salah satunya Pekerjaan proyek Long Storage yang saat ini sedang berjalan namun diduga adanya korporasi dimana proyek tersebut menggunakan besarnya anggaran APBN Provinsi Kalimantan Barat Sebesar Rp. 8.244.333.000.00 pada tahun anggaran 2022, tentunya perlu pengawasan yang serius agar dapat dipertanggung jawabkan kelak oleh instansi yang berperan penting, baik itu BPKP, Inspektorat dan sampai ke-ranah KPK.

Nama Proyek Tersebut di kabupaten Sambas dengan nomor kontrak 02/HK 0201/SNVT-PIPA/PPK.01/2022,dan untuk tanggal kontrak 21 Februari 2021,dengan nilai kontrak yang luar biasa Rp. 8.244.333.000.00, lokasi proyek long storage,kecamatan tebas, kabupaten sambas yang bersumber dana APBN Provinsi Kalimantan Barat.

Dimana untuk waktu pelaksanaan itu sendiri 210 (Dua Ratus Sepuluh) Hari Kalender, Untuk penyedia CV. BERKAH FEBRICA TIARA dengan Tahun anggaran 2021 dan Tahun 2022.

Awak media ini mewawancarai salah satu warga yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan mereka sudah dua bulan tidak menerima gaji yang sudah menjadi hak mereka sejak dari bulan mei sampai bulan Juni 2022.

"Kami tidak menerima apa-apa justru kami yang lama-lama dipecat juga secara sepihak tanpa ada pemberitahuan. Terkait penilaian Rehabilitasi peningkatan fungsi jaringan irigasi rawa ( Kebun Ketua ) secara kwalitas sangat-sangat memprihatinkan sekali," Ucap BJ.

"Sementara, Pekerjaan saat ini masih berjalan tanpa ada halangan. Namun sangat mirisnya, pekerjaan long Storage ini diduga kerjanya terkesan asal-asalan," Ungkap BJ.

Keesokan harinya ditempat yang berbeda awak media ini langsung menuju ke kantor Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Pontianak Kalimantan Barat, Kamis (07/07/2022) yang beralamat di Jalan A. Sood No.06 Pontianak dengan maksud dan tujuan untuk mengkonfirmasi 2x24 jam terkait kegiatan proyek rehabilitasi peningkatan fungsi jaringan irigasi rawa ( Kebun Jeruk ) dengan jenis pekerjaan Long Storage, belum ada tanggapan dari dari Pihak terakit khususnya PPTK Kantor BWS Kalimantan 1 Pontianak melalui bagian humas. 

Harapan kedepannya kepada instansi terkait khususnya Kantor BWS yang membidangi pengawasan supaya turun kelapangan langsung untuk melihat situasi dan kondisi proyek Long Storage, diharapakan juga Kepada Aparat Penegak Hukum Kejaksaan, KPK, Inspektorat dan Kepolisian Republik Indonesia agar dengan sigap untuk bisa melakukan pemeriksaaan di lapangan dalam penjemputan bola itu sangatlah penting. 

Sementara dimana dalam kegiatan proyek Long Storage ini diduga kuat negara mengalami kerugian yang sungguh luar biasa, dan terindikasi Korupsi yang luar biasa.


Penulis : Rinto Andreas
Editor    : R. Hermanto 
Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini