Sekretaris Komisi II DPDR Bengkayang, Farman. |
BORNEOTRIBUN BENGKAYANG - Mendengar keluhan Nelayan Pukat Tradisional Dusun Sungai Soga Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya KabupatenBengkayang,Kalbar Sekretaris Komisi II angkat bicara.
Sekretaris Komisi II DPDR Bengkayang, Farman mengatakan, lambannya proses penyelesaian tumpahnya batu bara (13/11/2021) yang lalu oleh Tongkang TB APN 88/B6.APN 168, sangat merugikan nelayan pesisir Kabupaten Bengkayang.
Informasi yang didapat, menurut Farman, mediasi Nelayan Pukat Tradisional Dusun Sungai Soga Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang, Kalbar belum membuahkan hasil kesepakatan dari pihak pemasok batu bara di PLTU Kalbar I.
"Tumpahnya batu bara di perairan tangkap nelayan pukat tradisional sungai soga sangat merugikan nelayan, apalagi hasil tangka nelayan tersebut tidak seperti biasa yang ada didapat hanya bongkahan batu bara , oleh karnanya kami dari Komisi II memandang perlu akan mempertanyakan permasalahan pada pihak pemasok batu bara PLTU Kalbar I," jelas Farman pada Awak Media, Selasa (28/12/2021).
Lebih lanjut, kata Farman, hal ini mengacu pada UU No. 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air, sangat bertentangan tumpahnya batu bara di perairan Konservasi Kabupaten Bengkayang dan sudah jelas diduga berpengaruh pada ekosistim di daerah perairan Konserpasi Kabupaten Bengkayang.
Dikatannya, beberapa waktu lalu Investigasi sudah dilaksanakan oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) terjadwal pada 20 November 2021 dan dilanjutkan Investigasi 2 Desember 202. Akan tetapi sampai saat ini nelayan belum mengetahui informasi hasil laboratorium yang dijanjikan KLHK.
Sementara, salah satu nelayan, Kardi meminta agar Kementerian LHK untuk serius dan cepat menyelesikan permasalahan tumpah nya batu bara di perairan konservasi Kabupaten Bengkayang.
"Agar kami nelayan bisa tau kebenaran yang terjadi, sampai saat ini nelayan belum mengetahui hasil laboratorium KLHK," ungkap Kardi di pangkalan nelayan sungai soga.
Kabar berita hasil Laboratorium masih dalam kajian dan menunggu keputusan dari KLHK.
(Rinto Andreas/Yulizar)