Borneotribun Bengkayang, Kalbar
Peduli Lingkungan dan Air Bersih sebagai dampak dari aktivitas PETI, Forkopimda Bengkayang gelar ritual adat di Lokasi Intake PDAM Madi, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Selasa (23/11/2021) siang.
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis kepada semua awak media mengatakan tidak ada dasar atau alasan apapun bahwa ada Pembenaran Aktivitas PETI di Objek Vital Intake Madi sebagai Sumber Air Bersih yang dinikmati oleh lebih dari 7.000 Warga Kota Bengkayang dan Masyarakat Kecamatan Lumar.
Darwis mengecam tak ada toleransi bagi warga perusak hutan khususnya dikawasan Sungai Madi karena sudah 18 tahun keberadaan Air bersih Madi sebagai sumber air PDAM Tirta Bengkayang. Selain itu kedepannya bisa sebagai tujuan tempat wisata, perdagangan dan juga ekonomi sebagai sumber air bersih dan alami.
"Jika masih ada aktivitas PETI, akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," Kecam Darwis.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis juga dengan tegas mengatakan Ritual Adat di lokasi PETI dengan dasar agar tidak dilakukan kembali aktivitas PETI tersebut di Hulu Air Madi.
"Kedepannya, Akses menuju ke Air Madi akan dibenahi baik infrasturktur jalan dan jembatan, listrik dan juga sarana prasarana lainnya termasuk objek wisata sebagai sumber pendapatan masyarakat sekitarnya," Ucapnya.
Ditempat yang sama, Direktur PDAM Bengkayang, Wardi ketika diwawancarai menyampaikan Apresiasi kepada Bupati Bengkayang, Forkopimda, SKPD, Perwakilan Polres Bengkayang, Kecamatan, Pengurus Adat dan Desa Tiga Berkat yang telah hadir dalam Kegiatan Ritual Adat membersihkan Hulu Intake Madi yang ada Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Bertepatan dengan Hari Pohon Sedunia (World Three Day) yakni 23 November 2021 kita sudah melakukan penanaman pohon bersama Bapak Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dan SKPD.
"Dengan adanya Ritual Adat di Areal Intake Madi yang merupakan Sumber Air bersih PDAM tak ada lagi upaya oknum untuk melakukan pengrusakan alam. Hingga saat ini, setidaknya ada 10.075 pelanggan yang menikmati air bersih Madi," Ucap Wardi.
Dengan adanya Ritual Adat tersebut telah dibuat kesepakatan bersama terkait proses hukum bagi pelaku.
"Tidak ada lagi aktivitas di atas dan telah ada kesepakatan bersama. Ketika nanti pelaku ini mengulangi lagi maka pelaku diproses secara hukum karena Kami melindungi Air Madi PDAM Tirta Bengkayang," Ujar Wardi.
Direktur juga berharap adanya regulasi baku berbentuk Peraturan Daerah (Perda) perlindungan sumber air bersih.
Hadir dalam acara Ritual Adat dan Penanaman Pohon di Lokasi Intake PDAM Madi di antaranya ; Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Asisten I Yohanes Atet, Asisten II Dody Waluyo, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman, Lingkungan Hidup Lorensius, Kadis Pangan Pertanian dan Perkebunan Erlianus Sp, Kabag Humas dan Protokol Robinson, Perwakilan Satpol pp, Camat Lumar Busmet, Kades Tiga Berkat Garadus, Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Wardi, Kasat Shabara IPTU Slamet, Kapolsek Lumar IPDA Sunardi, Perwakilan Dandim 1202/Singkawang dan sejumlah tokoh adat serta tokoh Masyarakat Kecamatan Lumar serta warga setempat.
Reporter : Rinto Andreas