Bangun Infrastruktur Dengan Dana Pinjaman, Komisi II DPRD Menilai Terkesan Lamban


Komisi II DPRD Bengkayang tinjau pelaksanaan pembangunan infrastruktur (Rinto/Ij/Borneotribun)

Borneotribun Bengkayang, Kalbar - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Yang bersumber dari Pinjaman daerah  Kabupaten Bengkayang melalui PT.SMI (Sarana Multi Infrastruktur) Senilai Rp. 250 Miliar untuk pembangunan Infrastruktur di kabupaten Bengkayang. Pembangunan Insfratruktur melalui dana PEN sudah berjalan namun dinilai lamban Serta menimbulkan permasalahan sosial. 

Hal ini di sampaikan oleh Koordinator Komisi II membidangi Ekonomi Pembangunan, Esidorus SP Yang juga selaku wakil ketua DPRD kabupaten Bengkayang saat melakukan monitoring ke 2 (Monitoring ke 1 Bulan Maret 2022) bersama team tanggal 1-3 Agustus 2022 di beberapa ruas jalan serta jembatan, Rabu (10/08/2022) kemarin.

Diantaranya Ruas jalan Sanggau Ledo-Dawar kecamatan tujuh belas, Sayung-Sekaruh kecamatan teriak , Jembatan Kraso Kecamatan Bengkayang, Jembatan Sekayok, Ruas jalan Samalantan- mentrado serta Capkala-Pangkalan Makmur. 
Team komisi ll menilai kegiatan ini terkesan lambat dari kontrak yang tertera di Papan plang adalah 366 hari kalender.

"Dari hasil monitoring oleh team Komisi II DPRD kabupaten Bengkayang, temuan di lapangan diantaranya Kualitas material yang di duga kurang sesuai spek dan mutu serta meragukan, Progres waktu pelaksanaan di nilai sangat lambat, Pengawasan kurang maksimal dari konsultan pengawas maupun dinas terkait. Permasalahan sosial ganti rugi tanam tumbuh tanaman sawit masyarakat kecamatan Tujuh belas belum tuntas," Ungkap Esidorus.

Lebih jauh lagi, Esidorus SP selaku koordinator komisi ll yang juga sebagai wakil ketua DPRD kabupaten Bengkayang, berharap agar kualitas jaminan mutu dari pekerjaan harus sesuai dengan apa yang di sampaikan pihak eksekutif sekurang-kurangnya 10 tahun. Serta mempercepat penyelesaian pengerjaan proyek agar terjadi penghematan dari segi anggaran pengawasan terkesan adanya pemborosan anggaran. Hindari hal-hal yang dapat menyebabkan potensi adanya unsur KKN.

"Kita mendorong pemerintahan daerah melalui OPD terkait, agar melakukan pengawasan secara maksimal sebab anggaran ini bersumber dari Pinjaman Daerah serta menjadi harapan masyarakat kita. Kepada konsultan pengawas, Karena sudah dialokasikan anggaran cukup besar agar lebih maksimal juga menjalankan tugas, jangan sampai ada permainan-permainan di lapangan. 

"Kita juga berharap adanya jaminan mutu dari bangunan tersebut seperti yang di sampaikan oleh pihak eksekutif bahwa jaminan mutu setidak tidaknya 10 tahun jalan dan jembatan sangat baik dan permanen," Tukasnya.

Reporter : Rinto Andreas/Injil
Editor      : R. Hermanto 
Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini