DPC GMNI Bengkayang Mendesak Pemda Bengkayang atasi Kenaikan Kebutuhan Pokok dan Kelangkaan BBM

DPC GMNI Bengkayang Mendesak Pemda Bengkayang atasi Kenaikan Kebutuhan Pokok dan Kelangkaan BBM
DPC GMNI Bengkayang Mendesak Pemda Bengkayang atasi Kenaikan Kebutuhan Pokok dan Kelangkaan BBM. 


Borneo Tribun, Bengkayang – Akhir-akhir ini sedang ramai di perbincangkan oleh sejumlah masyarakat mulai dari nasional hingga tingkat lokal terhadap kelangkaan sejumlah kebutuhan pokok seperti minyak goreng hingga kelangkaan pasokan BBM. Dan tidak menutup kemungkinan di Kabupaten Bengkayang juga mengalami yang serupa. 


Diwaktu yang sama juga muncul wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sehingga semakin memperparah suasana. 


Gelombang masa aksi penolakan pun dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi beberapa hari yang lalu menjadi sebuah teguran keras terhadap pemerintah Jokowi untuk berfokus dalam penanganan masalah kenaikan beberapa kebutuhan pokok.


Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Rabu kemarin (13/4), DPC GMNI turut mendesak Pemda Bengkayang untuk fokus pada permasalahan yang sedang dirasakan oleh masyarakat Bengkayang melalui beberapa tuntutan.


Berikut tuntutan DPC GMNI Bengkayang.

1. Menuntut langkah nyata Pemerintah Daerah untuk mengatur ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng.


2. Menolak kenaikan harga BBM.


3. Menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Penambahan PPN yang awalnya 10% 

walaupun hanya naik menjadi 11% akan memberikan dampak signifikan kepada masyarakat. 


4. Menolak PETI ilegal. Marak nya petambang emas ilegal menyebabkan pencemaran lingkungan yang cukup parah. Pencemaran tersebut juga dapat menyebabkan beberapa penyakit yang bermunculan akibat tidak sehat nya lingkungan sekitar PETI.


5. Menolak wacana perpanjangan jabatan presiden tiga periode.


DPC GMNI Bengkayang mendesak agar Pemerintah Daerah bersama TNI, Polri dan Kejaksaan harus mengusut dan menindak tegas para Mafia yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. 


Pemerintah Daerah harus 

mengawasi distribusi minyak goreng agar dapat memantau ketersediaannya 

di pasar sehingga harga bisa kembali normal. 


Kenaikan harga bahan baku dan minyak goreng sangat 

merugikan masyarakat kelas menengah kebawah di seluruh daerah di Indonesia terkhusus di Kabupaten Bengkayang. Berbagai kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan Pandemi COVID-19 sudah sangat membuat rakyat menderita.


Pemerintah harus mengatur stabilitas peredaran minyak goreng agar harga 

kembali normal. Jangan sampai pemerintah melakukan pembiaran yang membuat 

masyarakat menjeritkan deritanya semakin keras dan semakin lama tanpa adanya kepastian.


Jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut maka bisa dipastikan akan muncul gelombang masa aksi penolakan yang semakin besar dan masif di seluruh daerah.


Sumber: GMNI Bengkayang

Editor: Rinto Andreas

Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini