Bupati Bengkayang usulkan Lima Raperda dalam Rapat Perdana Tahun 2022

Bupati Bengkayang usulkan Lima Raperda dalam Rapat Perdana Tahun 2022
Bupati Bengkayang usulkan Lima Raperda dalam Rapat Perdana Tahun 2022.

BorneoTribun Bengkayang - Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., MM hadiri Rapat Paripurna Perdana di Tahun 2022 bersama Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang.

Rapat ini dengan Agenda Nota Pengantar (Penjelasan) Bupati Bengkayang Terhadap 5 (Lima) RAPERDA Kabupaten Bengkayang bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Bengkayang.

Ada pun yang diusulkan dalam rapat tersebut yaitu:
  1. Raperda Perusahaan Umum Daerah Bumi Sebalo 
  2. Raperda Perusahaan Perseroan Daerah PT.MBM( Membangun Bengkayang Mandiri)
  3. Raperda Penyelenggaraan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung 
  4. Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dan 
  5. Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna Perdana di Tahun 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Bengkayang, Fransiskus,M.Pd.

Bupati Bengkayang usulkan Lima Raperda dalam Rapat Perdana Tahun 2022.

Turut Hadir dalam rapat Paripurna diantaranya Wakil ketua beserta anggota DPRD kabupaten Bengkayang, Forkopimda yang Hadir Kapolres Bengkayang, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, serta Perwakilan dari DANDIM 1202 SKW, Sertab kepala OPD dan Para Camat Se-kabupaten Bengkayang.

Reporter : Rinto Andreas
Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini