Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau, Matius Jon. |
BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Dua titik Posko Covid-19 di Kabupaten Sekadau tetap aktif selama Hari Raya lebaran Idul Fitri 1442 H/2021.
Hal tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Sekadau, bahwa posko COVID-19 itu aktif mulai dari tanggal 6 Mei sampai tanggal 17 Mei 2021.
Demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau, Matius Jon kepada awak media, Selasa (11/5).
Dijelaskan, bagi rekan-rekan Petugas Posko COVID-19 yang merayakan lebaran idul Fitri diberikan dispensasi.
"Rekan-rekan yang merayakan Idul Fitri diganti oleh rekan-rekan yang tidak merayakan untuk menghendel kegiatan di posko COVID-19 selama hari raya Idul Fitri," terangnya.
Selain itu, Matius Jon mengungkapkan bahwa ada satu pemudik dari Pontianak ke daerah Kecamatan Nanga Taman yang tekonfirmasi positif COVID-19.
"Sekarang ini orang bersangkutan melakukan isolasikan mandiri secara ketat, dan tidak boleh keluar rumah agar tidak membahayakan orang di sekitarnya," ujar Matius Jon.
Matius Jon mengatakan, ada baiknya masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan cara menjaga jarak, cuci tangan dan gunakan masker jika ada keperluan keluar rumah," imbaunya.
Reporter: Mussin
Editor: Yakop