Borneotribun Bengkayang, Kalbar - Bertempat diruang Sipropam Polres Bengkayang telah diselesaikan secara Damai terkait kesalahpahaman antara warga dan personel piket penjagaan yang bertugas pada Senin (06/06/2022) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bengkayang melalui Kasipropam Polres Bengkayang IPTU Wargo Suwarso menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan seperti yang diterbitkan di media Borneotribun.com pada tanggal (16/06/2022) dengan judul “Bersikap Arogan,Oknum Polisi Di Bengkayang Usir Dua Warga Dari Pos Jaga". Perseteruan tersebut hanyalah kesalahpahaman atau Miskomunikasi antara Warga atas nama Nicodemus dengan Anggota Pos Jaga.
"Pertemuan hari ini juga bukan berarti untuk memperpanjang permasalahan ataupun untuk saling pembenaran diri, jadi pada hari ini kita menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi," Ucap Kasipropam Polres Bengkayang. Senin 20/06/2022).
IPTU Wargo Suwarso juga menyampaikan bahwa isi dalam pemberitaan tersebut diatas hanya kesalahpahaman atau Miskomunikasi dan kedua belah pihak juga menyatakan bersedia tidak melanjutkan dan menganggap selesai.
Selanjutnya, IPTU Wargo Suwarso juga mengatakan kepada kedua belah pihak untuk saling memaafkan satu sama lain dan bisa saling introspeksi diri.
Begitu juga dengan Kepala SPKT Polres Bengkayang IPDA Tri Puspowidijanto juga mengatakan apapun permasalahannya harus kita selesaikan dengan baik.
"Kedepannya, saya berharap hanya saran aja ketika masuk kesini tetap melapor ke depan pos jaga,"Tutur Tri Puspo.
Dan memang suatu keharusan bagi siapapun tamu yang berkunjung ke kantor Kepolisian Resor Bengkayang untuk melapor memberitahukan maksud dan tujuan mendatangi kantor Kepolisian Resor Bengkayang kepada petugas piket penjagaan untuk selanjutnya dapat diarahkan oleh petugas jaga kemana arah yang seharusnya dituju oleh tamu/pengunjung.
Sementara itu, Nicodemus ketika diwawancarai oleh awak media ini berharap agar kedepannya tidak lagi terulang.
"Tentunya komunikasi yang baik perlu di jaga. Saya cinta Institusi Polri, salam Presisi," Ucap Nicodemus.
Penulis : Rinto Andreas
Editor : Robiantinus Hermanto