Binmas Polres Landak imbauan tidak mudik, salah satu program Polri Presisi. |
BorneoTribun Landak, Kalbar -- Aipda Suriansyah selaku Ps. Kanit Bintibsos Binmas Polres Landak laksanakan imbauan anjuran pemerintah untuk tidak melakukan mudik lebaran di tahun 2021, Selasa kemarin (11/5).
Imbauan yang di laksanakan Binmas Polres Landak adalah salah satu program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi)
Kali ini Suriansyah memberikan imbauan di Masjid Al Muhajirin yang beralamat di Dusun. Sungai Buluh, Desa. Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Usai melaksanakan ibadah sholat isya Suriansyah meng imbau kepada jamaah Masjid untuk tidak mudik lebaran sesuai dengan anjuran pemerintah.
"Tujuan pemerintah melarang mudik selain karena meningkatnya yang terkonfirmasi Virus Covid-19 juga di khawatir saat kita mengunjungi orang tua atau pun keluarga kita, kita membawa virus" ucap Suriansyah
Suriansyah juga menyampaikan surat edaran dari Bupati Landak nomor : 400/330/PemKesra/2021, tentang Panduan penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021 di saat Pandemi Covid 19.
"Dalam pelaksanaan ibadah sholat idul Fitri 1442 H tetap menerapkan Prokes yaitu 50% dari kapasitas masjid dan menjaga jarak" kata Suriansyah
H. Wahidin Peni, S.Pd selaku Imam Masjid Al Muhajirin mengatakan akan melaksanakan ibadah sholat idul Fitri 1442 H menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Baik Pak, kami akan memberikan informasi kepada jamaah masjid dalam pelaksanaan ibadah Sholat Idul Fitri 1442 H untuk menerapkan protokol kesehatan" imbuh H. Wahidin Peni
Oleh : Rinto Andreas/Unggul