Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat Ir.Martinus Khiu Melakukan Reses di Desa Karya Bakti

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat Ir.Martinus Khiu Melakukan Reses di Desa Karya Bakti.

BorneoTribun Bengkayang -- Hari ini tepatnya di Desa Karya Bakti, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten bengkayang, kunjungan anggota DPRD kabupaten Bengkayang dari fraksi partai Demokrat Ir.Martinus Khiu guna menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, Kamis (15/04).

Reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k.

Warga Desa Karya Bhakti menyambut baik kegiatan reses ini dimana untuk menampung apa yang menjadi usulan-usulan warga diantaranya mengusulkan, Jembatan Melabuk, jalan penghubung bengkuang-rasau, sapras pertanian, rabat beton lingkungan, ruang kelas baru di bengkuang. 

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat Ir.Martinus Khiu Melakukan Reses di Desa Karya Bakti.

Turut hadir juga dalam kegiatan Reses tersebut diantaranya, Kepala Desa Karya Bakti, Sekretatis Kecamatan Sungai Betung, Ketua BPD dan Anggota BPD Desa Karya Bakti, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat, Babinkabtibnas Dan Babinsa Sungai Betung, Ketua-ketua kelompok tani dan Warga Desa Karya Bakti.

Anggota DPRD Bengkayang dari fraksi Partai Demokrat Martinus Khiu langsung menyikapi usulan masyarakat, menurutnya masalah-masalah bibit ini yang menjadi persoalan jadi kami dari pihak DPRD sudah memanggil kepala dinas pertanian.


"saya juga sudah mempertanyakan bibit apa yang diberikan ke masyarakat ini, bibit JH kok bisa jadi jahe, BIMA itu jadi bibit madam, jadi pada dasar bibit dikasih ke masyarakat itu tidak bagus," kata Martinus.

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat Ir.Martinus Khiu Melakukan Reses di Desa Karya Bakti.

Ia mengatakan menurut penjelasan dari Dinas pertanian, Kadang-kadang bibit itu kan ada yang dari penggandaan bibit dari anggaran kabupaten, kemudian ada penggadaan bibit dari pemerintah provinsi, kemudian juga bibit itu melalui anggaran APBN.

Artinya bibit itu dikirim dari jakarta dikirim ke kabupaten, yang kadang-kadang menjadi persoalan, oleh karena itu bagaimana caranya ke depan akan di diskusikan dengan kepala desa.

Hal ini supaya kita ini bisa ada tempat dan ada lahan yang bisa nanti di situ kita jadikan tempat yang benar-benar untuk dijadikan produksi bibit yang betul berkualitas.

Sehingga bibit ini nanti kita sebarkan ke masyarakat bukan bibit yang kita ibaratkan datang dari pontianak, yang datang dari Jakarta, "kan kemaren saya langsung telpon kepala dinas pertanian yang sebenarnya sudah terbukti tidak ada barang penggadaan dari pusat dan penggadaan dari provinsi kalau ditempat kita tidak ada penggadaan pupuk ori," Ucap Martinus Khiu. 

Adapun Persolaan-persoalan yang memang menurut saya pengendalian itu harus dikerjakan secara ekstra yang artinya sebelum kita menerima pupuk, yang kita selidiki dulu jangan waktu kita nanti memupuk sawit lalu hasilnya ngak bagus", Tutup Martinus Khiu Anggota DPRD Bengkayang dari Fraksi Partai Demokrat. 

Penulis : Rinto Andreas
Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini