BORNEOTRIBUN I BENGKAYANG, KALBAR - Proyek Pemasangan Bronjong di Dusun Semidang, Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, Kalbar dinilai kurang transparan. Sebab, plang papan informasi pembangunan sebagai bentuk transparansi terhadap publik tidak tertera dilokasi sejak dari awal pengerjaannya sampai pengerjaan tahun 2020.
Sesuai Undang – Undang (UU) Nomor : 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), warga berhak mengetahui pembangunan dilingkungannya.
Kepala Desa Suka Maju, Markas ketika dihubungi via WA/Messenger dengan terang mengatakan kepada awak media kalau dirinya tidak tahu tentang proyek tersebut.
" Kati Pane kint yang artinya Saya Tidak Tau dalam bahasa indonsianya ". Ujar Kades.
Ditempat yang berbeda awak media mewawancarai salah satu warga dusun semidang yang nama tersebut tidak ingin disebutkan kata-kata yang sama juga lontarkan ke awak media menggunakan bahasa daerah ( kai warga semidang ti pane any proyek bronjong dakoh tah sok embe nda karaje ) yang artinya dalam bahasa indonesia "kami warga semidang tidak tau ada proyek bronjong itu, ngak tau orang mana yang mengerjakannya ".
Mirisnya, saat dikonfirmasi pihak BPBD Bengkayang, Plt.Damianus,SH mengatakan tidak mengatahui adanya terkait proyek tersebut. Bahkan Damianus mengira itu
" Awalnya saya kira punya Provinsi, waktu pemangkasan anggaran semua data kita kumpulkan sempat kaget juga saya kok kami ada kegiatan fisik, lalu mau dipangkas oleh namanya tidak di ingin disebutkan dengan inisial ( S ). Kegiatan proyek ini saya tidak tau juga jadi ini harus hati-hati, karena apa artinya karena saya ini melanjutkan. Saya oke-oke aja. Saya mencoba cari tahu apakah ada kegiatan yang lainnya, ternyata ada dua kegiatan proyek bronjong yang pertama dikecamatan sungai betung dan kegiatan yang kedua ada di kecamatan seluas ". Ungkap Plt.Damianus,SH.
Damianus menyebutkan, tidak tahu yang membuat perencanaan kegiatan sebelumnya karena ia baru menjabat beberapa bulan di instansi BPBD.
Penulis : Rinto A
Editor : Herman