Bengkayang, Kalbar - Pemerintah Desa Danti, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat melaksanakan musyawarah desa menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2023, Rabu (8/2/2023).
Kepala Desa Danti, Nurkholis ketika diwawancarai awak media ini mengatakan untuk tahun 2023 ini keluarga penerima manfaat BLT-Dana Desa Danti, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang tentunya banyak mengalami penurunan menjadi 35 KPM.
"Hal itu sudah sesuai berdasarkan aturan yaitu maksimal 75% karena tidak ada covid lagi ini dari pagu anggaran dana desa tahun 2023," Ucap Nurkholis.
"BLT DD Desa Danti 2023 KPM , Keluarga penerima manfaat harus tepat sasaran yang sebanyak 35 keluarga tidak mampu/miskin Ekstrim," Kata Nurkholis.
Hadir dalam pelaksanaan Kegiatan musyawarah Camat Sanggau Ledo Renaldy, Pemerintah Desa, BPD, RT/RW, Karang Taruna, KPMD, LPMD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping Desa.
Oleh : Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto
Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Musyawarah Desa Danti Penetapan Penerima BLT DD Tahun 2023, Link: https://www.borneotribun.com/2023/02/musyawarah-desa-danti-penetapan.html