Borneotribun Bengkayang, Kalbar - Menanggapi pemberitaan salah satu media online atas salah satu warga masyarakat Desa Bange tidak bisa menerima bantuan langsung tunai (BLT DD) tahun 2022.
Kepala Desa Bange, Lopetrus saat di jumpai awak media ini di sela-sela kegiatan dalam pelaksanaan penjaringan dan test perangkat desa Jumat, (22/07/22) Di kantor Desa Bange, menerangkan bahwa yang bersangkutan memang tidak terdaftar di data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Dana BLT DD.
"Terimakasih rekan-rekan media bisa hadir di desa bange untuk menanyakan langsung terkait pembagian dana BLT DD serta menanyakan terkait informasi yang beredar di beberapa media online, Hari ini mendampingi saya ketua BPD serta sekertaris desa bange," Ucap Lopetrus.
Kades menjelaskan bahwa dalam proses BLT DD memang desa tetapi ada beberapa tahapan yaitu tahap pendataan, setelah pendataan dilakukan musyawarah yaitu di dalam Musdesus yang membahas beberapa kriteria dan desa bange sudah melakukannya pada bulan Januari tahun 2022. Kita data sebab ada regulasi terkait dengan dana Desa itu sebesar 40% wajib dialokasikan untuk bantuan tunai.
Pendataan awal sebanyak 100 KK yang masuk kriteria dan kemudian disepakati 105 KK yang akan di tetapkan menjadi calon penerima manfaat BLT.
"Setelah kita musyawarahkan bersama yang di hadiri oleh beberapa elemen baik publik figur, tokoh masyarakat, pendamping desa, pihak kecamatan, BPD serta termasuk perwakilan warga. Kenapa kita harus musyawarah?? Sebab musyawarah adalah hukum tertinggi atau keputusan tertinggi itu ada di musyawarah," Ucap Lopetrus.
Dalam musyawarah tersebut ada beberapa hal yang kita bahas di antaranya :
- BLT yang di kucurkan oleh pemerintah adalah untuk membantu masyarakat yang memiliki dampak terhadap kasus Covid -19 di Indonesia,maka Desa Bange bisa mencairkan uang tersebut.
- Regulasi yang kita lakukan di desa itu adalah sasarannya masyarakat tidak mampu, Masyarakat lansia karena memang tidak berdaya lagi, Itulah yang menjadi prioritas.
Sementara dalam musyawarah itu juga dilaksanakan pembahasan sehubungan dengan masyarakat yang belum vaksin, karena apa tujuan pemerintah itu adalah tidak hanya untuk masyarakat tidak mampu tetapi pemerintah juga punya kebijakan serta keputusan bagaimana memutus mata rantai penyebaran Covid dengan cara vaksinasi.
Jadi dalam hal ini, Lewat satgas Covid, Desa mengambil langkah mengadakan vaksinasi Akbar di desa Bange.
"Tidak tanggung-tanggung, kita bisa tembus angka di atas 1000 orang dalam waktu tiga hari kegiatan dengan menurunkan beberapa elemen, salah satunya Puskesmas, dari desa lain ikut Vaksin ke desa kita," Ungkapnya.
Yang utama adalah yang kita sarankan adalah masyarakat penerima manfaat berkaitan dengan bantuan pemerintah, salah satunya Bansos. Kita sampaikan untuk datang ke desa agar mendapatkan diri di vaksin sebab itu menjadi kewajiban, Saya melihat masyarakat kita kepeduliannya sangat tinggi sekali.
Dalam musyawarah kita simpulkan bahwa masyarakat yang sudah vaksin atau memang tidak bisa di vaksin dengan ada alasan yang utama adalah melengkapi surat keterangan tidak bisa di vaksin. Itulah yang menjadi acuan kita di dalam penetapan masyarakat penerima manfaat.
"Setelah kita tetapkan, Kita mengeluarkan Perkades, Namun sebelumnya kita konsultasi lagi dengan pihak kecamatan, baru akan memberikan rekomendasi untuk kita tindaklanjuti ke Pemdes," Ceritanya.
Itulah KPM tahun 2022 dengan jumlah 105 KK, Saya berterima kasih ada kawan yang men-share berita. Namun saya belum bisa buka tadi pagi, Berita menyampaikan bahwa ada salah satu warga kita yang berkeberatan.
Sepertinya pencairan BLT di tunda karena tidak memiliki kartu Vaksin.
"Setahu saya, kami di desa baik kepala desa dan BPD selalu hadir pada saat penyaluran BLT DD, Saya tegaskan tidak ada penundaan pencairan,Kalau ada uang masuk kita percepat dan di pastikan tersalurkan 100%," Tegas Kades.
"Dalam hal ini saya tetap berpikiran positif dan saya cek nama yang bersangkutan di data KPM Desa Bange daftar penerima manfaat ternyata atas nama Pak Binsung ini tidak terdaftar sebagai penerima manfaat BLT DD," Tutupnya Lopetrus.
Penulis : Rinto Andreas/Injil
Editor : R. Hermanto