MoU Antara Perumda Air Minum Tirta Bengkayang Dengan Kejaksaan Negeri Bengkayang. |
BorneoTribun Bengkayang, Kalbar — Perumda Air Minum Tirta Bengkayang dengan Kejaksaan Negeri Bengkayang menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dalam upaya penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Kejaksaan Negeri Bengkayang, Selasa (5/4/2022) kemarin.
Naskah Nota Kesepakatan Bersama itu ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkayang, Tommy Adhyaksaputra dengan Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengkayang, Wardi.
Kesepakatan tersebut dimaksud untuk mengoptimalkan peran dan tugas pihak dalam menyelesaikan jumlah tunggakan Rekening Air pelanggan yang sampai saat ini masih cukup tinggi.
Kemudian untuk persoalan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang kemungkinan akan terjadi di Perumda Air Minum Tirta Bengkayang.
Dalam sambutan Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengkayang, Wardi mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bengkayang, dimana telah bersedia untuk membantu kinerja Perumda Tirta Bengkayang melalui Penandatanganan kesepakatan kerja (PKS) untuk berkerjasama menangani jumlah tunggakan rekening Air pelanggan yang cukup tinggi.
Selain itu, kata Wardi, tentunya banyak hal - hal lain yang berkaitan dengan penyelesaian masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindakan hukum lain.
"Kami akan saling memberikan informasi dan melakukan kordinasi untuk melakukan langkah yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah sebagaimana tertuang dalam MoU ini," pungkas Wardi.
Ia mengatakan, ruang lingkup Kerjasama ini nantinya dapat berbentuk pemberian bantuan hukum di dalam dan diluar, terkait jumlah tunggakan air Pelanggan yang kategori cukup tinggi .
Kemudian, memberikan pertimbangan hukum atau pendapat hukum lainnya dalam rangka mendukung kinerja Perumda Air Minum Tirta Bengkayang agar maju dan mampu memberikan PAD Kabupaten Bengkayang serta sukses kedepanya selaras dengan Perumda Air Minum lain yang ada di Kalbar ini.
“Dengan Kerjasama ini saya berharap Perumda Air Minum Tirta Bengkayang jadi lebih profesional dalam melayani pelanggan yakni masyarakat di Kabupaten Bengkayang ini dengan melakukan pembinaan hukum,” tutupnya.
Sumber : Humas
Reporter : Rinto Andreas